7 Fakta Miris Pengakuan Admin Grup Facebook Cinta Sedarah

Surabaya – https://danasol.my.id/ Dunia maya dibuat geger dengan terbongkarnya grup Facebook bernama Cinta Sedarah. Grup berorientasi menyimpang ini dibuat oleh IDG (44), warga Denpasar, Bali, yang tak segan melampiaskan fantasi tak wajar terhadap anggota keluarganya.
Lebih mencengangkan, grup ini telah diikuti 32 ribu akun, beberapa di antaranya berasal dari Gresik.

Berikut sederet fakta mengerikan di balik kasus ini:

1. Dibuat Sejak 2022, Berawal dari Iseng
Di hadapan penyidik Satreskrim Polres Gresik, IDG mengaku membuat grup itu hanya karena iseng.

“Awalnya iseng saja karena suka lihat Tante pakai baju seksi,” kata IDG, Rabu (4/6/2025).

2. Grup Berisi 32 Ribu Anggota dengan Orientasi Sama
IDG kaget karena ternyata banyak akun memiliki orientasi serupa.

“Ternyata banyak yang sama seperti saya. Pernah ada postingan dari wilayah Gresik. Namun saya tidak tahu pasti karena tidak pernah berinteraksi secara langsung,” ucap IDG.

3. Kiriman Berisi Foto Porno Hasil AI dan Video Tak Senonoh
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu mengungkapkan adanya konten berbahaya di grup itu.

“Mayoritas foto dan video yang diunggah menggambarkan adegan asli yang tidak senonoh. Namun juga ditemukan unggahan hasil editing menggunakan fitur artificial intelligence (AI),” jelas Rovan.

4. Diduga Ada Korban Pelecehan dari Keluarga Anggota
Karena unggahan asusila itu, dikhawatirkan ada korban yang fotonya diunggah tanpa sepengetahuan.

“Kami imbau jika ada masyarakat yang menjadi korban bisa menghubungi kami,” tegas Rovan.

5. Rawat Disalahgunakan untuk Pemerasan dan Penipuan
Selain melanggar kesusilaan, konten grup itu rentan dimanfaatkan pelaku kejahatan siber.

“Modus-modus tersebut sering kali digunakan oleh para pelaku kejahatan cyber. Motifnya tentu untuk mencari keuntungan pribadi entah penipuan atau pengancaman,” ujar Rovan.

6. Polisi Bentuk Tim Khusus dan Buka Layanan Aduan
Polres Gresik langsung membentuk tim khusus untuk memburu anggota grup.

“Banyak postingan yang melanggar kesusilaan. Kami masih terus mendalami jaringannya,” kata Rovan.

7. Pelaku Terancam Pasal UU ITE
Meski IDG mengaku tak cari untung, dia tetap dijerat pasal berat.

“Pelaku ini berperan cuan128 sebagai administrator yang bisa memilih postingan. Banyak sekali foto maupun video yang diunggah bermuatan pornografi. Sehingga ada dugaan tindak pidana sesuai Undang-undang ITE,” pungkas Rovan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *